iklan

KPID Sulbar Ingatkan Peran Lembaga Penyiaran di Polewali Mandar

MAJENE|GEPEJI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat kembali mengingatkan seluruh lembaga penyiaran di Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadapi tahun politik di 2018 mendatang agar mengambil peran yang baik dalam menjalankan fungsinya sebagaimana yang diharapkan.
Ketua KPID Sulbar Andi Rannu (Kanan)  
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID Sulbar Andi Rannu usai tampil sebagai pemateri dalam kegiatan pelatihan jurnalistik sebuah media kampus di Hotel Villa Bogor, Leppe, Majene, Rabu (20/12) siang.

"Tujuan diselenggarakannya siaran sebagaimana amanah Undang-undang untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, adalah memang dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera. Selain juga untuk menumbuhkan industri penyiaran Indonesia," katanya.

Karena itu, dirinya berharap, dalam rangka peran mewujudkan masyarakat demokratis ini oleh lembaga penyiaran, seharusnya dapat dilakukan dengan baik selama proses pemilihan kepala daerah di tahun depan, yakni dengan tetap menjaga keberimbangan dan netralitas mereka dalam penyajian siaran dan liputannya terkait kontestasi Pilkada 2018 mendatang.

"Di wilayah Sulawesi Barat ada dua pelaksanaan pilkada yang akan kita hadapi di tahun depan, yakni Pilkada Polman dan Pilkada Mamasa. Nah, sejak beberapa waktu terakhir ini sebagaimana marak kita saksikan langsung di tengah masyarakat kita, diskusi, pembicaraan, dan banyak hal lain sebagai bagian persiapan maupun kompetisi ke arah itu mulai mengemuka. Hal sama yang tentu saja juga bisa terjadi di ranah penyiaran kita, di konten lembaga penyiaran," lanjut Andi.

Andi menambahkan, dalam menjalankan aktivitasnya, lembaga penyiaran harus senantiasa menyadari fungsinya sebagai media informasi dan pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

"Dengan memahami fungsi ini, lembaga penyiaran, baik itu radio maupun televisi di wilayah ini diharapkan bisa mengambil peran yang baik dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada mendatang. Termasuk dalam fungsi pendidikan politik yang bisa dilakukan melalui penyampaian informasi dan pemberitaan dalam konten siaran mereka," urainya.

Sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangannya, KPID Sulbar lanjutnya, tentunya akan turut mengambil peran dalam pengawasan media penyiaran selama proses pelaksanaan Pilkada 2018 nantinya dalam siaran-siarannya, baik itu berupa pemberitaan maupun siaran kampanye dan iklan. (rls/gp)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " KPID Sulbar Ingatkan Peran Lembaga Penyiaran di Polewali Mandar"