iklan

Sekretaris Bawaslu Sulbar Bantah Lakukan Maladministrasi

MAMUJU–Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penetapan Kepala Sekertariat Panitia pengawas Pemilu di 6 Kabupaten se- Sulbar, Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat mengundang Idrus, S, Ag. M Si, Kepala Sekertariat Bawaslu Sulbar, Dalam rangka koordinasi  dan klarfikasi terkait pengaduan tersebut.


Dalam penjelasannya yang tertuang dalam Berita Acara Klarifikasi, Idrus membantah laporan tersebut, secara tegas ia mengatakan sampai hari ini pihaknya belum membentuk atau menetapkan kepala sekertariat panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten, yang ada hanya koordinator Sekertariat, hal itu dilakukan beradasarkan Peraturan Sekertariat Jenderal Nomor 1 tahun 2017.

Dalam pengangkatan koordinator sekertariat pihaknya menyurat ke Bupati masing-masing kabupaten agar difasilitasi tenaga ASN dikabupaten setempat untuk diperbantukan pada sekertariat Panitia pengawas pemilu

Adapun tujuan pembentukan koordinator sekertariat untuk mempersiapkan berbagai keperluan, seperti lokasi kantor dan staf yang akan mengisi kesektariatan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Menyarankan agar sebaiknya pihak Kepala Sekertariat bawaslu Sulbar, melakukan verifikasi ulang terkait penentuan Koordiantor Sekertariat panwas tingkat kabupaten, termasuk penetapan Kepala sekertariat.

“Kami mengapresiasi responsif Kepala sekertariat bawaslu sulbar, yang merespon dengan baik dan antusias dalam penyelesaian pengaduan dikantor kami, saya kira ini salah satu gambaran sikap  yang harus dimiliki setiap pejabat publik,” Ungkap Lukman Umar, kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, (25/09/17) usai melakukan rapat evaluasi dikantornya  

Lanjut lukman, Kami meminta proses penetapan koordinator sekertariat lebih profesional tanpa adanya unsur pelanggaran maladministrasi di dalamnya, sebab tidak bisa dipungkiri dalam proses penetapan koordinator ini kami mengendus adanya unsur Maladministrasi, dan  kami berharap itu segera diperbaiki,” tutup Lukman.

Sumber: Humas Ombudsman Sulbar



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekretaris Bawaslu Sulbar Bantah Lakukan Maladministrasi"