iklan

Ombudsman: Tindakan Pejabat di Mamuju Tidak Patut

 
Lukman Umar

MAMUJU-Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mengatakan, sekalipun Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur belum ditetapkan, namun secara sah tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar sudah dimulai sejak Launching tahapan Pilgub yang dilaksanakan di Anjungan Pantai Manakarra beberapa waktu lalu.

"Jadi mohon maaf Pelaksana Tugas Sekda Mamuju sepertinya keliru dalam hal ini, dan bagi Ombudsman  PP 53 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah berlaku," tegas Lukman.

BACA JUGA: OMBODSMAN SULBAR MINTA PARA BUPATI AWASI PEMBANTUNYA

Karena itu Lukman berharap, tindakan salah seorang pejabat publik di Kabupaten Mamuju yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon tidak terulang di Kabupaten lain. Sebab menurutnya tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik yang berstatus PNS.

(Humas Ombudsman Sulbar)        

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ombudsman: Tindakan Pejabat di Mamuju Tidak Patut "