iklan

Ombudsman: Pemerintah Jangan Lamban Dan Terkesan Menunggu Bencana

MAMUJU,GEPEJI.COM--Menindak lanjuti pengaduan masyarakat atas kondisi tiang penyangga ruang kelas di SD Negeri 1 Mamuju yang mulai meresahkan orang tua siswa, jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan supervisi ke sekolah dimaksud.

KEROPOS,Kondisi tiang penyanggah ruang kelas SD Negeri 1 Mamuju yang meresahkan orang tua siswa 

Berdasarkan hasil Quik Respon melalui kegiatan supervisi Ombudsman RI Sulbar, diperoleh keterangan bahwa pihak SD Negeri 1 Mamuju mengaku bahkan ikut resah dengan kondisi bangunan penyangga kelas lantai 2 yang mulai keropos dan dinilai tidak lagi berfungsi maksimal. Bahkan pihak SD Negeri 1 Mamuju mengaku telah menyampaikan laporan ke Disdikpora Kabupaten Mamuju.

Selain itu  pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, termasuk Komisi X DPR RI pernah melakukan kunjungan langsung Dan melihat kondisi ini, namun hingga hari ini belum ada realisasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, melihat kondisi ini, tentunya semua prihatin dan kuatir terhadap keselamatan anak-anak didik disekolah ini, utamanya orang tua siswa SD Negeri 1 Mamuju yang anaknya setiap hari berada di area ini. Ombudsman RI Sulbar berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas kondisi bangunan SD Negeri 1 Mamuju.

Ombudsman RI Sulbar sendiri akan menyampaikan saran secara resmi sebagai bentuk desakan kepada semua pihak terkait, utamanya Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat, termasuk Pihak Kementrian Pendidikan di Jakarta.  

“Melihat Tulangan Penyangga sepertinya tidak lagi berfungsi maksimal lantaran sudah keropos, kondisi ini perlu segera dianalisis oleh Tim Ahli Bangunan, sehingga kami meminta Pemerintah jangan lamban dan terkesan menunggu bencana baru bertindak sebab ini menyangkut nyawa manusia. Bisa kita bayangkan kondisi terburuk yang akan terjadi pada siswa yang ada dikelas lantai 2 utamanya yang berada di kelas lantai dasar jika bangunannya roboh,” kesal Lukman Umar, dikutip pada Kamis, (12/10/17).

Lukman Menambahkan, Sekolah adalah bagian dari sarana layanan publik, sehingga Ombudsman RI Sulbar tetap ikut terlibat dalam proses pengawasannya. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekolah, baik berupa pungli dan tindakan maladministrasi lainnya.

"Termasuk laporan tentang kondisi di SDN 1 Mamuju ini adalah bagian yang harus disikapi secara tegas dan cepat, sebab mencegah itu lebih baik," ujarnya.

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ombudsman: Pemerintah Jangan Lamban Dan Terkesan Menunggu Bencana"