iklan

Pengelola Radio Ballo Mamase Berkonsultasi ke KPID Sulbar


Ketua KPID Sulbar Andi Rannu (dua dari kiri) saat menerima pengelola Radio Ballo
Mamase, Desa Salumokanan Utara, Kecamatan Rantebulahan Timur, Mamasa, didampingi
pihak Loka Monitor Mamuju yang bertandang ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi
Barat, Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (29/11/2016).


MAMUJU- Pengelola Radio Ballo Mamase, Desa Salumokanan Utara, Kecamatan Rantebulahan Timur, Mamasa, bertandang ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (29/11/2016).

Yance, pendiri dan pengurus Yayasan Ballo Mamase (YBM) yang mengelola Radio Ballo Mamase di wilayahTanete, Desa Salumokanan Utara, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa itu mengatakan, kedatangan mereka untuk berkonsultasi menyangkut perizinan radio siaran ke KPID Provinsi Sulawesi Barat, didampingi pihak Loka Monitor Mamuju.

Yance menuturkan, Radio Ballo Mamase yang didirikan sejak sekira tahun 2005 memang bersiaran tanpa mengantongi izin penyiaran. Hingga beberapa waktu lalu, radio komunitas mereka terjaring razia yang dilakukan pihak Loka Monitor Mamuju.

"Karena itu, kami ingin mengurus perizinan radio kami yang sudah mengudara sejak beberapa lama ini," ungkap Yance di Kantor KPID Sulbar dengan didampingi pihak Loka Monitor Mamuju.

Yance menuturkan, awal mula pendirian Radio Ballo Mamase berangkat dari keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Mamasa, khususnya di wilayah Tanete, Desa Salumokanan Utara, Rantebulahan Timur. Terutam terhadap akses informasi yang sangat minim dan kerap terlambat karena pengaruh kondisi geografis wilayah.

Berangkat dari rasa prihatin tersebut, Yance awal mulanya mengupayakan pembuatan kincir air untuk pembangkit listrik sederhana, yang digunakan untuk bisa menyuplai listrik bagi keperluan penggunan laptop untuk membantu kebutuhan administrasi masyarakat di wilayah itu. Namun, tetap saja itu belum cukup memadai untuk memudahkan masyarakat dalam segala urusan administrasi termasuk persuratan bantuan bagi warga maupun pelamaran kerja pemuda-pemuda di desanya.

"Sekitar tahun 2005, kita kebetulan punya kincir, air, bukan turbin, tapi kincir air yang kita bikin sendiri. Lima juta biayanya. Turbinnya kita bikin dari kayu, pipa yang deras sekali, putar dinamo," tutur Yance.

"Setelah itu, masih terlambat juga masyarakat, karena informasinya yang terlambat, kan belum ada jaringan komunikasi, apalagi HP. Maka kita putuskan mungkin bagus kita bikin radio supaya ada informasi akurat yang bisa kita sampaikan ke masyarakat supaya mereka bikin (misalnya) dokumen lagi, karena pada dasarnya mereka keterlambatan informasi untuk bikin itu. Jadi terlambat bikin, terlambat sampai di Mamasa, ya sudah selesai waktunya. Untuk urus kelompok tani,
misalnya, pelamaran di kabupaten juga," imbuhnya.

Ketua KPID SUlbar Andi Rannu yang menerima langsung pengelola Radio Ballo Mamase, mengapresiasi niat baik yang ditunjukkan dengan menempuh jarak cukup jauh untuk datang ke Kantor KPID Sulbar untuk mengurus perizinan radio.

Dalam kesempatan itu, Andi Rannu yang didampingi Koordinator Pengawas Isi Siaran Dewi Herlina dan Anggota Bidang Isi Siaran Nurul Islam juga mengucapkan terima kasih kepada dua orang pihak Loka Monitor Mamuju, yang telah mendampingi pemohon izin ke kantor KPID Sulbar di Mamuju. Andi Rannu juga kembali menegaskan pentingnya lembaga penyiaran untuk mengantongi Izin Penyiaran.

"Lembaga penyiaran harus mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) jika menyelenggarakan kegiatan penyiaran. Sebab itu, setiap lembaga penyiaran yang tidak atau belum mengantongi IPP, tentu saja tidak diperbolehkan untuk bersiaran," kata Andi Rannu.

Ia menambahkan, mendengar cerita pendirian Radio Ballo Mamase menegaskan bagaimana peran pemenuhan kebutuhan informasi bagi masyarakat telah dijalankan.

"Ini tentu sejalan dengan bagaimana media penyiaran memang menjalankan fungsinya, salah satunya untuk memberi informasi kepada khalayak. Karena itu, mendegar cerita awal pendirian radio ini, kami sangat mengapresiasi hal itu. Sebab tidak melulu soal hiburan, tetapi lembaga penyiaran seperti Radio Ballo Mamase telah menjalankan fungsi yang diharapkan dari sebuah lembaga penyiaran.

Tinggal kini, bagaimana pihak pengelola dapat segera merampungkan perizinan radio tersebut, untuk kembali bisa bersiaran dan mepayani kepentingan publik di sana," kata Andi.

Dalam kesempatan itu, pengelola Radio Ballo Mamase juga menyempatkan mengambil formulir perizinan lembaga penyiaran dan berjanji segera mengurus perizinannya ke KPID Sulbar. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengelola Radio Ballo Mamase Berkonsultasi ke KPID Sulbar"